Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemuda Muhammadiyah Ingin Polda Sumut Usut Pidana Lain terhadap AKPB Achiruddin Hasibuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 02 Mei 2023, 04:50 WIB
Pemuda Muhammadiyah Ingin Polda Sumut Usut Pidana Lain terhadap AKPB Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan/Net
rmol news logo Respons cepat Polri menyikapi beberapa kasus yang mendapatkan perhatian besar dari publik diapresiasi oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Termasuk peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh putra AKBP Achiruddin Hasibuan.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan mengatakan, respons cepat Polri itu menandakan bahwa Korps Bhayangkara yang Presisi memang diamalkan dalam tindakan.

Dedy menyinggung salah satu kasus yang sedang viral di Sumatera Utara, yang melibatkan Perwira menengah Polri. Yakni, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan keluarga salah satu petinggi Polri di Sumut.

Ia melihat, Kapolda segera turun tangan melakukan tindakan penegakan hukum dan etik terhadap ayah pelaku AKBP Achiruddin Hasibuan. Tindakan cepat itu bisa dikatakan menjawab rasa keadilan masyarakat di sana.

"Tindakan tegas berupa sidang etik telah dilaksanakan, dan dugaan tindak pidananya juga sedang berjalan," lanjut Pemuda Asal Sumatera Utara tersebut.

Bagi Dedy, penegakan hukum yang melibatkan internal punya tantangan sendiri. Ia meyakini Kapolda mampu untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Sesuai dengan fakta hukum yang ada, karena Kapolri juga sudah memberikan teladan dengan baik," sambungnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus tersebut. Dengan demikian, kasus tersebut dapat terbuka peristiwa pidananya dan menjadi catatan penting bagi masyarakat.

“Kita mesti kawal bersama, apalagi sudah ada pengembangan ke dugaan tindak pidana lain seperti penimbunan BBM Solar ilegal," tambahnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA