Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berpendapat, Propam Polri perlu memberikan sanksiberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap. Alasannya, perwira menengah yang menjabar Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut itu terlibat penganiayaan.
Pendapat politisi Nasdem itu, Achiruddin bisa dikatakan terlibat. Sebab, kasus penganiayaan itu baru viral setelah Desember 2022. Ia meyakini ada campur tangan AKBP Achiruddin.
"Sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat," demikian kata Sahroni.
Sahroni berpendangan sanki pemecatan untuk menjaga kepercayaan Polri yang sedang meningkat tidak kembali merosot akibat oknum aparat yang arogan.
"Kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot," kata Sahroni.
Selain itu, Sahroni meminta polisi mengusut tuntas keterlibatan Achiruddin dalam insiden kekerasan terhadap seorang mahasiswa.
BERITA TERKAIT: