Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kembali Geruduk DPR Hari Ini, Partai Buruh Bawa 3 Tuntutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 17 April 2023, 09:56 WIB
Kembali Geruduk DPR Hari Ini, Partai Buruh Bawa 3 Tuntutan
Unjuk rasa buruh menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja/RMOL
rmol news logo Partai Buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada hari ini, Senin (17/4). Aksi ini merupakan rangkaian aksi yang rutin diselenggarakan setiap hari Selasa.

Namun, dijelaskan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, karena Selasa besok bertepatan dengan hari terakhir kerja sebelum libur hari raya, maka aksi ini dimajukan.

Berdasarkan undangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, aksi ini akan berlangsung pukul 10.30 WIB.

Adapun Partai Buruh akan mengusung tiga isu. Yakni cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, cabut parliamentary threshold, dan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Massa aksi berasal dari Jabodetabek, kurang lebih berjumlah 500 orang,” ujar Said Iqbal.

Setidaknya ada 9 isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja. Mulai dari upah murah,  outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan, buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah dan PHK dipermudah.

Selanjutnya penghapusan cuti, jam kerja semakin panjang, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus.

Terkait dengan penolakan terhadap parliamentary threshold, Said Iqbal menyebut kebijakan ini untuk menghidupkan kembali demokrasi terpimpin dan mempertahankan oligarki partai politik.

"Bayangkan sebuah partai politik yang memenangkan Pemilu 2024 dengan 40 kursi tidak bisa duduk di Senayan hanya karena perolehan suaranya kurang dari 4 persen sah nasional 2024," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA