Ia menuturkan, sebagai individu warga negara dirinya tak berwenang memberikan masukan kepada Anies memilih cawapres yang akan mendampinginya, karena sama seperti masyarakat pada umumnya.

“Saya tidak berhak untuk usulkan, yang usulkan kan partai pendukung,†ujar Jusuf Kalla usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman KPK dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), di Kantor Pusat DMI, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/4).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) ini menuturkan, dirinya hanya bisa menceritakan pengalamannya saat maju menjadi cawapres, mendampingi Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pengalaman di tahun Pemilu 2004 itu, Jusuf Kalla berhasil menjadi penopang suara SBY hingga akhirnya memenangkan kontestasi, yang juga diikuti oleh petahana Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri yang berpasangan dengan Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama(PBNU), Hasyim Muzadi.
“Ya saya pernah jadi wakil presiden. Itu harus calon wakil presiden harus bisa menambah suara untuk presiden, harus punya modal menambah suara,†ucapnya.
“Dulu saya orang Indonesia Timur, jadi orang berpikir, wah orang Indonesia timur bisa mendukung,†demikian Jusuf Kalla mengungkit.
BERITA TERKAIT: