Hal itu disampaikan Jusuf Kalla dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman KPK dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), tentang Kerjasama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di Kantor Pusat DMI, di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/4).
“Pesan ke KPK, agar KPK berlaku adil. Karena sekarang ada satu isu masyarakat, KPK berlaku tidak adil, sehingga diperiksa oleh pengawasnya,†singgung Jusuf Kalla saat memberikan sambutan.
Menurut pemilik akronim JK ini, dia menyayangkan apabila KPK tidak bisa menjaga integritasnya sebagai lembaga satu-satunya yang menegakkan perilaku antirasuah.
“Kalau KPK diperiksa pengawasnya, maka lembaga apa lagi yang terbebas dari kepentingan. Dan bebas dari kepentingan politik,†tambahnya mengharap.
Dalam konteks kerjasama dengan KPK, Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI ini menyampaikan apresiasinya. Namun, ia mengimbau agar sikap antikorupsi tetap bisa dibangun tanpa harus ada kegiatan seremonial penandatanganan kerjasama antarlembaga.
“Terima kasih atas kerjasama ini. Tapi tanpa kerjasama pun kita wajib agar negeri ini tidak digerogoti,†demikian Jusuf Kalla menambahkan.
BERITA TERKAIT: