Ia mengaku mendapat perundungan melalui media sosial, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait isu aliran transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu.
"Ketika ramai isu Rp300 triliun, kemudian naik menjadi Rp349 triliun, yang kemudian direduksi seolah-olah ada persoalan antara Komisi (III) dan Pak Mahfud MD, saya juga kena dampaknya. Saya dirundung juga di media sosial," sebut Johan, saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/4).
Tak hanya itu, anggota Komisi III DPR RI ini juga mengaku sampai diisukan mengirim gift ke JKT48, salah satu grup idola asal Indonesia.
"Bahkan diisukan mengirim gift ke JKT48 coba. JKT48 saya saja tidak tahu itu," akunya.
Menurut mantan Jurubicara KPK ini, publik berharap isu transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang dikhawatirkan merugikan negara itu bisa segera dituntaskan.
"Jadi begitu hari ini bertemu dengan Ibu Sri Mulyani dan Pak Mahfud MD, ternyata akumulasi data 2009-2023 yang disebut sebagai transaksi mencurigakan, itu sepenggal-sepenggal atau bagian-bagian sudah diselesaikan oleh Kementerian Keuangan," tandasnya.
BERITA TERKAIT: