Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Tegaskan Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Tak Ada Hubungan dengan Akhir Masa Tugas Endar Priantoro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 08 April 2023, 04:40 WIB
KPK Tegaskan Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Tak Ada Hubungan dengan Akhir Masa Tugas Endar Priantoro
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL
rmol news logo Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, bersama 27 orang lain merupakan buah kerja panjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan proses penyidikan sudah dilakukan saat Brigjen Endar Priantoro masih menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

"Proses lidik sudah sejak zaman Pak Endar, ini menjadi kontribusi yang bersangkutan dalam proses tangkap tangan ini," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada wartawan, Jumat malam (7/4).

"Kita tidak menafikan peran Pak Endar dalam kegiatan ini, sehingga hasilnya bisa kita lakukan tangkap tangan," sambungnya.

Alex pun menegaskan bahwa tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti dan pihak lainnya itu bisa terjadi karena Endar sudah selesai bertugas di KPK.

Menurut Alex, dasar utama penangkapan adalah karena KPK sudah memiliki cukup alat bukti dan tim punya keyakinan kuat untuk melakukan tangkap tangan pada Kamis malam (6/4).

"Jadi enggak ada hubungannya dengan berakhirnya tugas Pak Endar di KPK," tegas Alex. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA