"Jika data pribadi dan sensitif milik pengguna tercuri, maka identitas pengguna dapat disalahgunakan," ujar anggota Komisi I DPR RI Slamet Ariyadi dalam serial diskusi Ngobrol Bareng Legislator bertema "Keamanan Digital: Waspada
Phising dengan Iming-iming", Kamis (6/4).
Dikatakan Slamet, seiring perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dengan segala kemudahan dalam mengakses internet, membuat kegiatan
phising atau pencurian data sangat sering terjadi.
"Istilah
phising memang tidak awam di telinga masyarakat Indonesia.
Phising merupakan tindakan memperoleh informasi pribadi seperti ID pengguna, PIN, nomor rekening bank, serta nomor kartu kredit dengan cara tidak sah," terangnya.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, untuk mengantisipasi dampak-dampak
phising dengan iming-iming bagi pengguna media sosial, adalah memastikan sumber informasi tersebut jelas atau tidak.
“Kita harus hati-hati apabila ada tautan yang dikirim melalui aplikasi dan sumbernya tidak jelas, kita jangan mudah mengklik tautan tersebut, untuk menjaga data-data pribadi," tandasnya.
BERITA TERKAIT: