"Penanganan kasus dugaan praktik politik uang dan penggunaan rumah ibadah untuk menaikan citra partai politik di Sumenep, Madura, memang terasa lamban," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, lewat keterangan tertulisnya, Minggu (2/4).
Menurutnya, sejak temuan itu bergulir, belum ada sedikitpun info tentang penanganan kasus. Padahal, untuk kasus yang terang benderang seperti itu, tidak butuh waktu lama menetapkan status kasus.
"Apakah termasuk pelanggaran atau tidak, kalau pelanggaran, masuk kategori pelanggaran administratif atau pelanggaran berat," katanya.
Ray juga menambahkan, cara kerja Bawaslu yang lamban sangat mengkhawatirkan. Jika dalam kasus seperti di Sumenep saja Bawaslu lamban, dia khawatir pelanggaran ke depan yang lebih krusial bakal sulit diselesaikan.
Karena itu, Lima Indonesia mendesak Bawaslu segera menetapkan status kasus itu. Jangan sampai Bawaslu habis waktu lantik sana-sini, khususnya pengawas luar negeri, lalu penegakan hukum Pemilu terabaikan.
"Memastikan aturan ditegakkan oleh peserta Pemilu jauh lebih penting dan bermakna, daripada menghadiri pelantikan pengawas Pemilu luar negeri," sindir Ray.
BERITA TERKAIT: