Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Desak DPR Kembali Bikin RDP, Prima Siap Buka-bukaan Soal Gugatan di PN Jakpus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 29 Maret 2023, 16:18 WIB
Desak DPR Kembali Bikin RDP, Prima Siap Buka-bukaan Soal Gugatan di PN Jakpus
Jurubicara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Farhan Abdillah Dalimunthe/Net
rmol news logo Kejelasan perkara gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, dianggap belum mencakup keseluruhan dari yang sebenarnya terjadi.

Terkait itu, muncul tuntutan dari Prima agar DPR kembali menggelar RDP, dengan agenda khusus mendengar penjelasan secara keseluruhan tentang gugatan mereka di PN Jakpus. Termasuk soal makna isi putusannya.

“DPR membuat RDP tapi tidak mengundang Prima. Kalau mau dengar cerita yang selengkapnya, Prima harusnya dilibatkan di situ,” ujar Jurubicara Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/3).

Pada prinsipnya, lanjut Farhan, Prima telah mendengar bahwa keterangan yang diperoleh DPR terkait gugatan di PN Jakpus hanya sepotong-sepotong.

“Dari yang kita dengar kemarin di RDP, ya kami rasa belum komprehensif semua yang kami gugat itu disampaikan di situ,” sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Farhan menganggap kegaduhan yang muncul di ruang publik, setelah muncul putusan PN Jakpus yang memerintahkan penundaan pemilu, disinyalir juga berasal dari informasi tidak penuh yang diterima wakil rakyat.

“Jadi libatkan saja Prima, karena data-datanya kita punya semua,” demikian Farhan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA