"Kebijakan yang bagus. Pak Presiden melakukan itu untuk penghematan anggaran," kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Senin (27/3).
Benny mengamini, kebijakan tersebut sempat menuai polemik dan keributan di tengah masyarakat. Namun polemik tersebut langsung diluruskan Istana dengan menegaskan bahwa larangan bukber tidak berlaku bagi masyarakat umum.
"Ada pihak-pihak yang menggoreng dan memutarbalikkan dan ada yang ingin menciptakan kegaduhan. (Padahal) itu kan larangan buka puasa di lingkungan ASN, mana ada Pak Presiden sudah 7 tahun memimpin melarang masyarakat buka puasa," ujarnya.
Di sisi lain, larangan bukber bagi menteri dan kepala lembaga dimaksudkan untuk pengalihan anggaran yang lebih diprioritaskan kepada masyarakat.
"Artinya apa penghematan anggaran APBD, APBN. Lebih baik itu digunakan untuk prioritas kepada masyarakat. Kita tau persis beberapa Pemda kalau menggarkan kebutuhan buka puasa itu mencapai ratusan juta dan miliaran," tandasnya.
BERITA TERKAIT: