Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net
![rmol news logo](https://dashboard.rmol.id/assets/images/logo/07461304122020_15x.png)
Rapat kerja Komisi III DPR bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD rencananya bakal digelar pekan ini, tepatnya hari Jumat (24/3).
“Kemungkinan Jumat tanggal 24 Maret setelah Pak Menko Polhukam kembali dari Papua,†kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ketika dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/3).
Komisi III DPR RI memanggil Menko Polhukam dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengklarifikasi soal transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun.
Rapat Komisi III DPR bersama Kemenko Polhukam dan PPATK sedianya akan digelar Senin ini (20/3). Namun rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB ditunda karena alasan kendala administrasi.
Sementara di kesempatan sebelumnya, Mahfud MD mengaku bersedia menjabarkan persoalan transaksi janggal di Kemenkeu langsung kepada DPR RI.
"Masalah ini memang lebih
fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,†tegas Mahfud di akun Instagramnya, Sabtu (18/3).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: