Hal itu disampaikan oleh Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Nasional (FL2MN) di Asrama Haji Provinsi Sumatra Barat pada Minggu (19/3).
"Kerusakan yang banyak dan sistemik itu terjadi di banyak sektor, baik dari segi penegakan hukum, birokrasi, politik, hingga pengelolaan sumber daya alam," ujar Ubedilah dalam keterangannya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/3).
Ubedilah menilai, korupsi dan buruknya tata kelola pemerintahan menjadi persoalan paling serius. Di saat yang sama, performa lembaga legislatif sangat buruk karena produk legislasinya menuai banyak masalah.
"Misalnya UU Cipta Kerja, Minerba dan KUHP " kata Ubedilah yang juga Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS).
Untuk itu kata Ubedilah, problem yang sedemikian banyak dan kerusakan sistematis, hanya mungkin berubah jika dilakukan perubahan secara mendasar, yakni perubahan struktur kekuasaan dan perubahan sistem politik.
"Dua perubahan mendasar itu harus dilakukan secara bersamaan. Sebab jika tidak, bonus demografi 2045 itu bisa jadi musibah untuk republik ini, apalagi jika krisis integritas juga melanda generasi Z saat ini," pungkas Ubedilah.
BERITA TERKAIT: