Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menjelaskan bahwa pihaknya memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
Kata Eddy, keputusan menonaktifkan jabatan Esha untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang. Selain itu, Kemensetneg membentuk tim verifikasi internal.
"Untuk menyelidiki harta kekayaan Saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," demikian kata Eddy, Minggu (19/3).
Eddy juga menambahkan, Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya untuk mendapatkan fakta dan data yang komprehensif.
Data itu, tambah Eddy akan dijadikan dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat bernama Esha. Ia mengatakan akan mengumumkan hasilnya kepada publik.
"Sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," pungkas Eddy.
BERITA TERKAIT: