“Iya sempet kita bahas tentang landasan hukumnya,†kata Mardiono usai pertemuan.
Namun demikian, Mardiono menyebut pihaknya menunggu keputusan Makhamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu apakah akan dilakukan dengan proporsional terbuka atau tertutup. Pasalnya, hingga kini gugatan sistem proporsional terbuka masih digodok MK.
“Lagi-lagi kesimpulannya itu kan ada di tangan palunya MK,†tuturnya.
Mardiono menegaskan, jika MK mengabulkan gugatan sistem proporsional terbuka agar menjadi tertutup, maka pihaknya kan manut pada putusan MK tersebut.
“Ya pasti, karena itu adalah keputusan yang bersifat final gak akan bisa kita
challenge lagi. Karena tidak akan ada lembaga peradilan lebih tinggi lagi dari keputusan MK itu,†kata Mardiono.
Namun hingga kini, Mardiono menyatakan pihaknya masih memegang sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup bersama tujuh fraksi parpol lainnya.
“Iya karena dari 8 partai koalisi di pemerintahan sudah menyatakan pendapat, menolak dengan pemilu sistem proporsional terutup. Tetapi pada akhirnya, apapun yang diputuskan MK tentu PPP akan taat azas,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: