Pesan tersebut disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam menyikapi kasus pekerja migran asal Cilacap, Purwanto yang meninggal dunia akibat insiden kebakaran di Korea Selatan.
"Harus miliki sensitivitas masalah-masalah di lapangan. Terutama dalam merespons aduan PMI, seperti aduan dari PMI di Korea Selatan," kata Benny dalam Rapat Pimpinan (Rapim) BP2MI, di Kantor BP2MI, Jakarta, Jumat (10/3).
Ia menekankan, jajaran BP2MI wajib tahu terlebih dahulu persoalan pekerja migran dibanding pemerintah pusat, dalam hal ini pihak Istana Negara. Sebab jika kecolongan, maka imbasnya akan negatif bagi BP2MI.
"Kalau beritanya sudah masuk istana lalu BP2MI enggak tahu apa-apa, ini yang repot. Jangan sampai presiden nanya, 'ngapain saja orang BP2MI'. Jangan sampai lembaga ini dibubarkan," sambungnya.
Insiden nahas dialami Purwanto, pekerja migran G to G Manufacturing asal Cilacap ini mengalami luka bakar mencapai 77 persen. Purwanto lalu dilaporkan meninggal pada Senin (6/3) lalu setelah mengalami koma 10 hari.
BERITA TERKAIT: