Hal itu ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra di tengah pro dan kontra keputusan Kementerian Kesehatan RI memberlakukan aplikasi SatuSehat pengganti PeduliLindungi per 1 Maret 2023.
"Pemerintah mesti menjamin kerahasiaan data warga negara yang sebelumnya ada di PeduliLindungi," kata Herzaky kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/3).
Herzaki berharap, kasus dugaan kebocoran data yang sempat terjadi di aplikasi PeduliLindungi tidak terulang di aplikasi baru
"Jangan sampai data ini malah bocor, apalagi sampai diperjualbelikan di pasar gelap. Data kesehatan adalah data yang sangat pribadi," tegasnya.
Selain itu, lanjut Herzaky, pemerintah harus memberikan penjelasan dan informasi yang cukup kepada masyarakat mengenai apa manfaat dan fungsi aplikasi SatuSehat yang dimaksud.
"Lalu, sebaiknya tidak lagi menjadi aplikasi yang menjadi prasyarat bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari," tutup Herzaky.
BERITA TERKAIT: