Legislator Fraksi PKS itu berpendapat, aplikasi Satu Sehat terkoneksi dengan semua data rumah sakit, termasuk laboratorium, serta menyimpan data rekam medik pasien yang bersifat rahasia, dan itu sangat rentan jika masuk aplikasi.
Dia mengingatkan, data rekam medis pasien bersifat rahasia, sebagaimana diatur pada UU Praktik Kedokteran dan UU tentang Rumah Sakit serta Permenkes 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Medis.
"Jika benar platform Satu Sehat merekam semua medical record pribadi, ini masuk kategori sangat privat sekali. Bagaimanapun hanya pasien yang berhak tau informasi rekam medis miliknya, dan itu hak asasi," tegas Kurniasih, kepada wartawan, Kamis (2/3).
Belajar dari kebocoran data yang kerap dialami di Indonesia, dia khawatir keamanan data rahasia milik pasien tidak benar-benar terjaga sebagaimana mestinya.
"Ketika semua disatukan dalam satu platform Satu Sehat, kekhawatiran atas kerentanan data justru lebih tinggi. Saat ini kita masih reses, kita akan panggil Kemenkes untuk menjelaskan secara detil," tutupnya.
BERITA TERKAIT: