Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Bebas, Anas Urbaningrum: Pengasingan akan Tunai dengan Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 01 Maret 2023, 17:14 WIB
Jelang Bebas, Anas Urbaningrum: Pengasingan akan Tunai dengan Baik
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum/Net
rmol news logo Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak lama lagi akan menghirup udara segar, setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Anas bakal bebas pada April 2023 mendatang.

Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan pada 24 September 2014, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, kasus pencucian uang, serta proyek lainnya.

Hukuman yang diterima Anas lebih ringan dari tuntutan Jaksa 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.

Jelang kebebasannya, Anas Urbaningrum menuliskan pesan bertulis tangan. Dia memastikan, setelah bebas akan tetap memperjuangkan keadilan.

Berikut isi lengkap surat bertulis tangan Anas Urbaningrum.

Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. InsyaAllah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik.

Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kiriminalisasi.

Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.

Kita akan terus berjuang bersama, untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.

Salam keadilan,

Anas Urbaningrum
. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA