Menurut Firman, pengunduran Lucky Hakim dari jabatan Wabup itu disebabkan oleh problem yang tak kunjung bisa diselesaikan. Sebab, jika tidak ada problem, tak mungkin secara tiba-tiba mengundurkan diri.
"Misalkan ada konflik, apa yang memicu konflik. Konflik ini biasanya soal pembagian porsi pekerjaan. Tapi kalau dilihat di undang-undang, pimpinan daerah itu adalah bupati, bukan pasangan," kata Firman kepada
Kantor Berita RMOLJabar, Senin (20/2).
Dalam pandangan Firman, Lucky berharap memiliki porsi yang lebih dalam pengelolaan pemerintahan. Namun, pada kenyataannya harapan tersebut tidak terealisasi.
"Jadi menimbulkan persoalan seperti ini. Kalau kepala daerah tidak memberikan tugas ya memang tidak ada yang bisa dilakukan (oleh wakil kepala daerah)," tuturnya.
Dengan begitu, Firman menilai ada kegagalan dalam membangun komunikasi politik dalam diri Lucky Hakim. Apalagi, Lucky Hakim masih ada mandat kontrak politik dengan warga Kabupaten Indramayu yang harus diselesaikan dalam 5 tahun.
"Harusnya berusaha sekeras mungkin, bagaimana kontrak lima tahun itu bisa diselesaikan. Ini kan bagaimana membangun komunikasi politik yang baik dan konsensus, itu yang kelihatannya tidak optimal yang dilakukan oleh Kang Lucky Hakim selama ini," demikian Firman Manan.
BERITA TERKAIT: