Ketua Bidang Pemberdayaan Umat PB HMI, Husnul Qari menjelaskan pihaknya mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran di Stockholm itu.
"Perbuatan tersebut mencederai toleransi antar umat beragama dan semangat perdamaian dunia," terang Husnul Qari, Selasa (23/1).
Husnuq Wari mengatakan bahwa PB HMI menilai pembakaran kitab suci Al Quran itu melukai perasaan umat Islam di dunia. Menurut PB HMI, kebebasan berpendapat harusnya tidak dijadikan sebagai ajang provokosi Islamophobia.
Bagi PB HMI, jelas Husnul, apa yang dilakukan oleh Rasmus Paludan jelas melukai perasaan umat Islam di dunia. Selain itu, tindakan itu bukan bagian dari kebebasan berpendapat.
"Karena kebebasan berpedapat itu haruslah yang bertanggung jawab, bukan justru menebar Islamophobia," tambahnya.
Husnul meminta semua pihak menahan diri dan merespons kejadian ini dengan keluhuran budi Islam. Ia juga mendesak pemerintah Indonesia untuk memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia.
"Kami meminta pemerintah melalui Kemenlu untuk memanggil Dubes Swedia untuk Indonesia," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: