Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Suka Tidak Suka Jabatan Kades 9 Tahun Bisa Dieksekusi Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 23 Januari 2023, 16:16 WIB
Pengamat: Suka Tidak Suka Jabatan Kades 9 Tahun Bisa Dieksekusi Jokowi
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendesak revisi UU 6/2014 tentang Desa/RMOL
rmol news logo Tuntutan kepala desa yang menginginkan perpanjangan jabatan hingga 9 tahun sangat berkaitan erat dengan kepentingan politik untuk Pilpres 2024.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin meyakini aspirasi para kepala desa akan lebih mudah ditampung pemerintah.

“Karena ini tahun politik dan jelang pilpres, tentu senang tidak senang aspirasi tersebut dieksekusi oleh Jokowi, termasuk juga DPR. Karena bagaimanapun mereka punya kepentingan dengan kades itu, terkait dengan dukungan capres maupun terkait dengan pileg,” kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/1).

Direktur Indonesia Political Review ini menganalisa, antara kepala desa dan pemerintah pusat maupun elite politik memiliki kepentingan satu sama lain agar saling menguntungkan dalam Pilpres 2024 mendatang.

“Ada simbiosis mutualisme. Kades jabatannya bertambah, di saat yang sama presiden maupun partai di parlemen membutuhkan suara dari rakyatnya di bawah, melalui kepala desa,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA