Benny mengaku mendapat laporan adanya LPK nakal kerap memalak pekerja migran hingga Rp 10 juta sampai 20 juta sebagai dalih ucapan terima kasih.
"Rp 20 juta itu tidak kecil. Kami akan ambil tindakan pedas terhadap oknum LPK ini, kita dorong untuk dicabut izinnya. Kalau sampai ada tindak pidana penipuan dan lainnya, kami tindak juga," kata Benny usai pelepasan PMI ke Korea Selatan, Jerman dan Polandia, di Hotel El Royal, Jakarta Utara, Senin (16/1).
Benny berujar, para LPK nakal kerap membuat opini bahwa kelulusan tes PMI semata-mata berkat pelatihan. Padahal, lulus tidaknya seorang pekerja migran tergantung dari negara yang akan dituju.
BP2MI sendiri pun tidak bisa mengatur kelulusan tes hingga mengatur keberangkatan PMI ke luar negeri, apalagi LPK.
"LPK nakal ini membangun cara berpikir seolah-olah karena peran mereka, sehingga sebelum PMI terbang, dipalak untuk memberikan uang terima kasih," tutupnya.
BERITA TERKAIT: