"Indonesia mengalami defisit bahkan kebangkrutan demokrasi. Menurut
The Economist Intelligence Unit (EIU), pada Februari 2022 Indonesia berada pada peringkat ke 52 dari 167 negara dengan skor 6,71, yang membawa Indonesia pada kategori negara dengan demokrasi cacat," ujar Ketua Umum DN-PIM, Din Syamsuddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/1).
Bahkan proyeksi Din Syamsuddin ke depan, berdasarkan indikator-indikator politik yang tengah berjalan sekarang ini misalnya soal kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, yakni Perppu Cipta Kerja, malah akan membuat indeks demokrasi Indonesia makin menurun.
Oleh karenanya, ia mendorong agar demokrasi Indonesia bisa berjalan sesuai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang asli.
"Untuk itu diperlukan moratorium pembentukan Undang-undang, Peraturan-Peraturan, dan Kebijakan Pemerintah yang tidak bertentangan dengan jiwa, semangat, dan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 (Asli), khususnya dalam bidang politik dan ekonomi, seperti tentang Pemilu, perdagangan dan investasi," demikian mantan Ketua Umum PP Muhamamdiyah ini menambahkan.
BERITA TERKAIT: