Padahal, Hasanuddin mengungkapkan, BW yang kerap mempermainkan ataupun mengakali hukum. Misalnya, ketika Bambang merekayasa keterangan saksi palsu saat menjadi pengacara pasangan calon bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto.
Bambang diduga memerintahkan sejumlah saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang penyelesaian sengketa Pilkada Kobar. Dalam kasus tersebut, BW ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
“Dan juga saat menjadi pimpinan KPK, menetapkan tersangka tanpa prosedur dan mekanisme hukum acara,†kata Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/1).
Hal ini terbukti, sambung Hasanuddin, ketika BW menjadi pimpinan KPK menetapkan Budi Gunawan dan mantan Ketua BPK Hadi Purnomo sebagai tersangka.
Tanpa alat bukti permulaan yang cukup, kata Hasanuddin, sehingga KPK kalah saat Budi Gunawan menggugat penetapan tersangka di praperadilan.
“Begitu juga saat menetapan mantan Ketua BPK Hadi Purnomo menjadi tersangka juga tanpa bukti, sehingga kalah praperadilan. Perlu juga publik dingatkan, saat dia di KPK bagaimana kegilaannya memainkan hukum dan mengakali hukum,†tegas Hasanuddin.
BW, kata Hasanuddin, seharusnya malu ketika menjadi kuasa hukum tersangka korupsi Mardani Maming. Padahal, Hasanuddin mengungkapkan BW pernah memberikan pernyataan bahwa pengacara koruptor juga adalah koruptor. Adapun Mardani Maming sendiri kalah dalam praperadilan melawan KPK terkait dengan penetapan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Lantas Hasanuddin curiga, dengan melihat rekam jejak BW yang demikian lalu saat ini membangun narasi seolah Anies Baswedan ditarget oleh KPK untuk dijadikan tersangka.
“Masih ada yang percaya? Dia (BW) memainkan seolah olah Anies korban. Supaya mendapat simpati. Playing victim lagi-lagi dimainkan,†demikian Hasanuddin.
BERITA TERKAIT: