Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kenaikan Harga Untungkan Pengusaha Besar, PKS Desak Pemerintah Tata Ulang Aturan Bisnis Batu Bara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 02 Januari 2023, 20:24 WIB
Kenaikan Harga Untungkan Pengusaha Besar, PKS Desak Pemerintah Tata Ulang Aturan Bisnis Batu Bara
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto/Net
rmol news logo Ada ketimpangan yang terjadi akibat kenaikan harga jual batu bara di pasar internasional. Sebab, para pengusaha dapat keuntungan ratusan triliun sementara pemerintah daerah penghasil batu bara hanya mendapat royalti sebesar puluhan miliar.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menjelaskan, salah satu contohnya peningkatan kekayaan pengusaha batu bara Low Tuck Kwong. Kekayaannya langsung bertambah ratusan triliun akibat kenaikan harga batu bara internasional. Di sisi lain, nasib rakyat di lokasi tambang milik Low Tuck Kwong masih memperihatinkan.

Ia khawatir ketimpangan ini akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat daerah tempat perusahaan tambang batu bara tersebut berada.

Mulyanto minta Pemerintah meningkatkan pajak progresif dan menerapkan pembagian royalti yang lebih proporsional dan adil kepada daerah. Hal tersebut sangat logis karena pemerintah daerah yang akan menanggung semua dampak kerusakan lingkungan atas eksploitasi batu bara yang dilakukan para pengusaha.

"Dengan booming harga batubara dunia, secara langsung melejitkan saham dan kekayaan pengusaha batubara. Sementara dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar tambang malah membuat mereka menjerit," terang Mulyanto, Senin (2/1).

Mulyanto mendesak Pemerintah menata ulang semua aturan bisnis batu bara ini dengan baik. Jangan sampai aturan  yang ada hanya menguntungkan dan melindungi segelintir pengusaha saja. Sementara pemerintah daerah hanya mendapat remah-remah hasil penjualan sumber daya alam miliknya. Kejadian ini tentu akan melukai rasa keadilan masyarakat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA