Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DKPP Butuhkan KPU dan Bawaslu yang Berkualitas Secara Moral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 02 Januari 2023, 13:38 WIB
DKPP Butuhkan KPU dan Bawaslu yang Berkualitas Secara Moral
KPU dan Bawaslu/Net
rmol news logo Jumlah dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang dicatat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tahun 2022 terbilang masih tinggi. Apalagi melihat mayoritas aduan paling banyak tertuju pada dua lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

Ketua DKPP, Heddy Lugito menjelaskan, per tahun 2022 ada 124 aduan yang masuk ke pihaknya. Namun, dari total tersebut ada sebanyak 49 aduan yang dilimpahkan ke proses persidangan dengan materiil aduan mayoritas terkait dugaan tidak profesionalnya perekrutan anggota badan adhoc penyelenggara pemilu.

"Kita membutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkualitas secara moral dan profesional sebagai kunci untuk terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, bersih, terbuka, dan akuntabel," ujar Heddy kepada wartawan pada Senin (2/1).

Ia juga memastikan, pelaksanaan penanganan aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang masuk ke DKPP akan diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam konteks menjaga integritas jajaran penyelenggara pemilu itu, perundang-undangan kita melembagakan adanya DKPP. Tugasnya, menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu)," demikian Heddy menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA