Peneliti lembaga survei Populi Center, Rafif Pamenang Imawan menuturkan ada dua skenario yang bisa dilakukan untuk menanggapi celotehan Hasnaeni tentang KPU. Pertama adalah melaporkan Hasnaeni, atas dasar pencemaran nama baik.
“Kedua, lebih kepada sesama elemen masyarakat sipil untuk bisa kemudian melakukan kontrol terhadap elemen masyarakat lain, termasuk dalam hal ini Hasnaeni,†kata Rafif ketika berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/12).
Tudingan Hasnaeni tidak hanya personal, tapi ada juga yang menyangkut institusi negara. Tudingan Ketua KPU Hasyim Asyari melakukan pelecehan seksual mungkin masuk kategori personal, tapi tudingan bahwa pemilu didesain untuk memenangkan Ganjar masuk dalam kategori fitnah terhadap institusi negara.
“Kalau yang pemilu sudah di-
setting, harus ada proses hukum yang dilalui. Karena itu berhubungan dengan kepercayaan publik terhadap lembaga negara pemilu. Tapi, lebih baiknya itu dilakukan oleh elemen masyarakat sipil yang lain,†katanya.
BERITA TERKAIT: