Permintaan maaf dilakukan saat kabinetnya melakukan perjalanan ke tujuh bekas koloni Negeri Kincir Angin di Amerika Selatan dan Karibia.
Merespons hal itu, anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyayangkan pemerintah Belanda tidak secara secara eksplisit menyampaikan permintaan maaf terkait praktik perbudakan tersebut kepada Indonesia.
"Mengherankan, Indonesia sebagai wilayah terbesar yang alami penjajahan dan praktik perbudakan Belanda selama ratusan tahun tidak disebutkan," sesal Sukamta, Jumat (23/12).
Sukamta menjelaskan, beberapa kali permintaan maaf Pemerintah Belanda hanya ditujukan terkait kekerasan ekstrem yang terjadi di masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia selama periode 1945-1949.
"Sebagai negara, Indonesia secara resmi memang baru ada tahun 1945, tetapi sebagai bangsa, Indonesia sudah sejak sebelum Belanda menjajah," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia berpendapat Pemerintah Indonesia perlu membentuk tim panel yang terdiri dari ahli sejarah, ahli hukum dan juga aktivis HAM untuk menyusun data dan fakta sejarah yang menunjukkan praktik perbudakan dan penindasan Belanda pada masa kolonialisme.
BERITA TERKAIT: