Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Siapkan Pembangunan Kantor Perwakilan di Empat DOB Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 23 Desember 2022, 12:13 WIB
KPU Siapkan Pembangunan Kantor Perwakilan di Empat DOB Papua
KPU RI/Net
rmol news logo Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua dipastikan akan berjalan efektif. Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mempersiapkan pembangunan kantor perwakilan di sana.

Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menerangkan, pelaksanaan pemilu di empat DOB Papua merupakan tanggung jawab KPU RI sebagiamana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2022 tentang Perubahan UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Karena dalam Perppu 1/2022 mengatur bahwa sebelum terbentuknya KPU Provinsi di DOB, maka tugas penyelenggaraan tahapan di DOB dilaksanakan oleh KPU RI," ujar Bernad saat dihubungi wartawan, Jumat (23/12).

Berdasarkan dasar hukum itu, Bernad menjelaskan bahwa Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) 531/2022 tentang Penugasan KPU Provinsi Papua dan Papua Barat untuk Melaksanakan Fungsi, Tugas, wewenang, dan Kewajiban di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024.

"Mengingat rentang kendali KPU RI terlalu jauh ke DOB, maka ditugaskan kepada KPU Provinsi Papua dan Papua Barat membantu KPU RI di DOB. Namun tanggung jawab dan kewenangan masih di KPU RI," urainya.

Untuk menindaklanjuti itu, Bernad mengatakan bahwa dirinya mengeluarkan Surat Tugas kepada tiga orang staf KPU Kabupaten/Kota di DOB untuk melaksanakan fasilitasi/dukungan operasional pelaksanaan tahapan di DOB sampai terbentuk KPU provinsi di DOB yang definitif.

Maka dari itu, untuk pembangunan gedung kantor KPU Provinsi di 4 DOB di Papua belum dapat dilaksanakan, karena KPU RI masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) provinsi setempat.

"Saat ini untuk penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024, Kantor KPU Provinsi di DOB sementara masih menggunakan Kantor KPU Kabupaten/Kota di ibukota DOB," katanya.

Berikut ini lokasi kantor sementara yang ditugaskan KPU RI untuk menjadi kantor KPU Provinsi di empat DOB Papua:
 
1. KPU Provinsi Papua Pegunungan di kantor KPU Kab. Jayawijaya
2. KPU Provinsi Papua Selatan di kantor KPU Kab. Merauke
3. KPU Provinsi Papua Tengah di kantor KPU kab. Nabire
4. KPU Provinsi Papua Barat Daya di kantor KPU Kota Sorong. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA