Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Bakal Telusuri Dugaan Manipulasi Data Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu 2024 di Verfak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 14 Desember 2022, 13:55 WIB
KPU Bakal Telusuri Dugaan Manipulasi Data Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu 2024 di Verfak
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL
rmol news logo Pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai Oktober hingga awal Desember 2022 kemarin diduga terdapat kecurangan berupa manipulasi data keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam mendengar adanya dugaan yang beredar di daerah.

"Ada laporan seperti ini nanti kami akan mempersiapkan, menelusuri informasi atau data yang berkembang di media," ujar Hasyim kepada wartawan, Rabu (14/12).

Dugaan manipulasi data keanggotaan parpol juga diangkat dalam surat somasi yang disampaikan kuasa hukum anggota KPU Daerah yang disampaikan pada Selasa kemarin (13/12).

Terkait dengan isi somasi, Hasyim mengaku sudah mendengar ada semacam tudingan kepada KPU RI yang disebut telah melakukan intimidasi kepada KPUD.

Namun dirinya memastikan, instruksi yang disampaikan kepada KPUD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota adalah melakukan verifikasi faktual sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan juga peraturan aperundang-undangan yang berlaku.

"Kami KPU ini lembaga layanan. Ada dua yang dilayani, yakni pemilih dan parpol. Kalau itu bentuk layanan kepada parpol, misalkan, di semua KPU kita siapkan help desk kepada partai," katanya.

"Kami juga selalu komunikasi dengan parpol manapun, misalkan batas pendaftaran, penyerahan dokumen verifikasi perbaikan. Itu setiap hari dikomunikasikan supaya parpol siap dan tidak terlambat," demikian Hasyim menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA