Direktur LBH Jakarta Citra Referandum menegaskan bahwa pihaknya akan kembali berdemonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi untuk menolak pengesahan RKUHP. Pasalnya, banyak ditemukan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP tersebut.
“Kami akan tetap melakukan penolakan. Kami akan semakin banyak dan besar untuk datang ke DPR menolak RKHP sampai besok,†tegas Citra saat ditemui di sela-sela “Aksi Tabur Bunga Penolakan RKUHP†di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).
Citra menyesalkan Pemerintah dan DPR yang dinilai egois karena tidak mendengarkan aspirasi masyarakat yang menyuarakan penolakan terhadap RKUHP bermasalah. Menurutnya, jika DPR tetap mengesahkan RKUHP maka DPR dan pemerintah dinilainya telah mengkhianati rakyat.
“Jika kemidian DPR masih terus dengan egois untuk mengesahkan RKUHP, maka kami menganggap DPR telah menghianati rakyat Indonesia,“ pungkasnya.
Rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) akan digelar pada hari Selasa besok (6/12).
"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok (rapat paripurna)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar kepada wartawan.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laolly memepersilahkan semua lapisan masyarakat yang tidak sepakat dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) dipersilahkan untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, KUHP yang ada saat ini merupakan produk Belanda yang sudah usang dan tidak lagi relevan untuk hukum Indonesia dewasa ini.
“Kalau ada perbedaan pendapat sendiri, nanti kalau sudah disahkan, gugat di MK! Itu mekanisme konstitusional,†tegas Menteri asal PDIP itu kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).
BERITA TERKAIT: