Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun mengatakan, penjelasan itu terkait dengan rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,56 triliun pada Perum Perumnas.
“Bapak tadi menjelaskan bahwa PMN ini bisa meningkatkan rasio keuangan perusahaan, namun belum ada jurus menghadapi ‘gelapnya’ ekonomi 2023,†kata Rudi Hartono Bangun dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dan Perum Perumnas terkait Pendalaman PMN 2022, Selasa, (15/11).
Pasalnya, kata Rudi, prediksi ekonomi pada 2023 masuk resesi ekonomi global. Sehingga, jangan sampai pemberian PMN Rp 1,56 Triliun ini menjadi sia-sia.
“Karena ini uang rakyat. Jadi harus ada penjelasan detail dari direksi perumnas soal rencana penggunaan dana PMN, sebab kalau tidak, dananya dikhawatirkan bisa menguap,†katanya.
Pada kesempatan itu, legislator Nasdem ini juga mempertanyakan kinerja keuangan Perumnas dengan adanya ancaman resesi ekonomi global ini. Pasalnya, ancamat resi itu tentuk membawa dampak pada target penjualan rumah.
"Apa masih ada pembeli rumah dengan situasi ekonomi seperti itu, jadi ini butuh penjelasan secara bisnis yang matang,†paparnya.
Mendapat pertanyaan itu, Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro menegaskan, dana PMN dari pemerintah akan digunakan untuk membangun 13.545 unit rumah. Alokasinya akan dibagi menjadi dua, yakni untuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun.
“Adapun secara unit, total yang bisa kami bangun adalah 13.545 unit rumah. Sebanyak 2.678 unit merupakan hunian rumah susun dan 10.867 unit merupakan rumah tapak,†kata Budi.
Dia juga menambahkan, secara rupiah untuk rumah susun nanti akan menggunakan dana PMN ini kurang lebih Rp 443 miliar, kemudian untuk rumah tapak sebesar Rp 1,12 triliun yang akan dialokasikan untuk bangunan dan penyelesaian persediaan.
Terdapat 27 lokasi untuk rumah tapak dan empat lokasi untuk rumah susun yang akan menggunakan dana PMN tersebut.
“Kami mencoba menyelesaikan pada lokasi-lokasi yang mempunyai persediaan cukup banyak dan animo terhadap kepemilikan rumah melalui Perumnas ini cukup besar,†demikian Budi.
BERITA TERKAIT: