“Saya dukung pernyataan Kapolri, kalau ada novum baru kami akan buka kembali kasus KM 50. Nah sekarang, novum barunya sangat banyak pak, salah satunya tolong dicarikan dimana CCTV KM 50, karena yang menyitanya adalah orang bapak,†kata Habib Rizieq dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Senin malam (7/11).
Menurut Habib Rizieq, yang mengacu pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo. Habib Rizieq, menyinggung saksi yang dihadirkan yaitu AKBP Ari Cahya alias Acay yang disebut Jaksa adalah tim CCTV kasus KM 50.
“Dalam sidang Sambo, Jaksa menyebutkan bahwa orang yang menyita CCTV kasus Sambo adalah orang yang sama yang menyita CCTV di KM 50. Kami meminta kepada bapak Kapolri pernyataan dari Jaksa Penutut Umum (JPU) kasus Sambo itu dijadikan sebagai masukan, sebagai modal. Digali terus periksa itu semua geng KM 50, cari itu CCTVnya ada dimana,†pinta Habib Rizieq.
“Karena CCTV tersebut akan mengungkap bahwa laskar masih hidup di KM 50, akan mengungkap bahwa mobil polisi yang ada di KM 50 tidak ada satupun yang rusak ataupun tergores, enggak ada. CCTV itu kunci, tolong dicari pak,†kata Habib Rizieq lagi.
Menurut Habib Rizieq, pihak kepolisian harus menyelidiki keberadaan CCTV pada KM 50. Hal ini, kata dia, untuk menghindari prasangka terhadap institusi kepolisian.
“Karena masih banyak polisi yang baik, masih banyak jenderal yang baik, jangan sampai kami curiga kepada semua polisi,†ujar dia.
Habib Rizieq mengklaim jika CCTV merekam siapa penumpang di dalam mobil Toyota Land Cruiser warna hitam, komandan lapangan pemberi arahan. CCTV ini, Rizieq mayakini juga merekam saat laskar keluar dari tol Karawang Timur dan ditembaki di depan hotel Novotel.
“Dan di sepanjang tol ada CCTV, dan CCTV itu akan memperlihatkan siapa saja petugas yang hadir di KM 50,†kata Habib RIzieq.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kasus tewasnya enam laskar FPI di KM 50 berpeluang dibuka jika ada novum alias bukti baru yang ditemukan.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi III DPR RI, Rabu (24/8).
“Terkait dengan KM 50, ini juga saat ini juga sudah berproses di pengadilan, memang sudah ada keputusan dan kita lihat juga Jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut. Sehingga tentunya kami juga menunggu, namun demikian apabila ada novum baru tentunya kami akan juga memproses,†kata Kapolri saat itu.
BERITA TERKAIT: