Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 94/2026 tentang mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkeu.
"Pada Selasa, 21 april 2026 saya menteri keuangan dengan ini resmi melantik saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT bersama kita," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Selasa, 21 April 2026.
Dalam arahannya, Purbaya mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar fasilitas, melainkan amanah besar, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat dinamika geopolitik.
"Jabatan itu bukan fasilitas, itu amanah. Dengan amanah ini, kita diuji bukan saat kondisi normal, tapi saat tekanan datang," tegasnya.
Ia juga menekankan tiga prioritas utama yang harus dijalankan para pejabat baru. Pertama, menjaga disiplin fiskal, di mana defisit anggaran sebesar 3 persen bukan hanya target, tetapi sinyal kredibilitas Indonesia di mata dunia.
Kedua, memastikan pengelolaan kas negara berjalan rapi agar aliran dana APBN tetap lancar dan mampu menopang berbagai program pemerintah tanpa hambatan.
Ketiga, mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen countercyclical dengan kebijakan fiskal yang terarah dan efektif.
"Jadi, peranan teman-teman semua ini jelas, jaga fiskal, dorong pertumbuhan dan pastikan negara ini tetap stabil. Efek kerja anda panjang, investor percaya, modal masuk, ekonomi akan tumbuh lebih cepat, dan bisa membuka lapangan kerja lebih banyak lagi," tandas Purbaya.
Adapun lima pejabat eselon II yang dilantik meliputi:
Sekretariat Jenderal
1. Rofii Edy Purnomo sebagai Kepala Biro Advokasi di Sekretariat Jenderal Kemenkeu
2. Ihda Muktiyanto sebagai Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan di Sekretariat Jenderal Kemenkeu
3. Ferry Ardiyanto sebagai Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi pada Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu
4. Sugeng Apriyanto sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara
5. Suska sebagai Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan lainnya pada Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) Kemenkeu.
BERITA TERKAIT: