Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan bahwa persoalan tenaga honorer ini penting, sehingga pimpinan DPR RI perlu segera menyetujui pembentukan pansus.
“Tujuannya agar ditemukan jalan keluar dan mereka dapat direkrut menjadi tenaga kerja PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," kata Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Kamis (27/10).
Doli mengatakan, pihaknya menyerap aspirasi para tenaga honorer saat melakukan kunjungan dalam masa reses ini ke Bali. Selanjutnya, aspirasi yang di tampung pada akan menjadi masukan pembentukan Pansus nantinya.
Sementara, Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terus bergulir untuk diterapkan. Surat tersebut mengenai rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.
Atas dasar itu, Komisi II DPR RI mendorong pemerintah menyusun peta jalan, atau roadmap penyelesaian masalah sebelum menghapus tenaga honorer 2023 mendatang.
“Kita berharap Pansus ini bisa mengawal, pertama, permasalahan tenaga honorer yang selama ini sudah ada. Kedua, kira-kira ke depan konsepnya seperti apa? Supaya tidak terulangi masalah-masalah yang kemarin,†sambungnya.
Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, untuk dapat menuntaskan persoalan tenaga honorer, DPR RI harus berkoordinasi dengan semua pihak terutama pemerintah pusat hingga daerah.
"Nah, kami menyampaikan aspirasi bersama dengan pemerintah menyelesaikan masalah dengan semua yang tadi disampaikan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: