Hal ini disampaikan okeh Komisioner KPU Sumatera Utara, Batara Manurung, yang turun langsung melakukan verifikasi faktual di Kantor DPW Perindo Sumut, Jalan Cut Nyak Dhien, Medan, Senin (17/10).
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap syarat verifikasi faktual, maka Perindo Sumut kami nyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2024," kata Batara Manurung, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Verifikasi yang dilakukan okeh KPU Sumut ini juga dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Sumut Hardi Munthe.
Batara menjelaskan, dalam verifikasi ini mereka melakukan pemeriksaan terhadap 3 poin. Seperti kepengurusan tingkat provinsi terutama ketua, sekretaris, dan bendahara, domisili kantor, dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.
"Selanjutnya hasil dari verifikasi faktual ini akan kami kirimkan ke KPU RI. Karena nantinya KPU RI yang secara akumulasi akan menetapkan partai yang dinyatakan memenuhi syarat atau tidak menjadi peserta Pemilu 2024," paparnya.
Terkait hasil verifikasi faktual tersebut, Ketua DPW Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan, mengaku sangat bersyukur. Menurutnya hal ini semakin memotivasi mereka untuk terus melakukan pembenahan di internal dalam mempersiapkan kemenangan di Pemilu 2024.
"Kita bersyukur hari ini sudah selesai satu tahapan lagi. Dan semoga hal yang baik ini berlanjut terus di daerah-daerah lain agar Perindo kembali menjadi peserta pemilu," ujarnya.
Hadir dalam verifikasi faktual ini Ketua DPW Perindo Rudi Zulham Hasibuan, Sekretaris DPW Donna Yulietta Siagian, dan Bendahara Januazir Chuwardi, serta beberapa pengurus lainnya seperti Budianta Tarigan, Iskandar dan Linceria Nainggolan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: