Penegasan tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kemenag RI, Faisal saat menyelenggarakan Orientasi Pelopor Moderasi Beragama Inspektorat Jenderal Tahap III di Hotel Onih, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/10).
"Ini merupakan tugas kita sebagai pengawasan, yaitu terus mengawal program prioritas Kemenag berupa penguatan moderasi beragama. Maka, auditor harus memahami apa itu moderasi beragama," kata Faisal.
Dikatakan Faisal, auditor Inspektorat Jenderal harus mampu menjadi evaluator dalam kegiatan penguatan moderasi beragama. Termasuk memberikan sudut pandang kepada pimpinan terkait kebijakan yang dikeluarkan.
"Apakah kebijakannya sudah baik, apa proses bisnisnya sudah memadai, dan memberikan sumbang saran untuk menyempurnakan program ini," tambahnya.
Hal itu penting karena jika Inspektorat Jenderal sudah memahami konsep moderasi berama, maka tidak akan ada ujaran kebencian yang dilakukan ASN Kemenag.
"Karena Itjen hadir sebagai pelopor toleransi untuk mewujudkan moderasi beragama," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: