Desakan itu disampaikan massa dari Koalisi Masyarakat Pemerhati Korupsi (KMPK) saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/10).
“(Peningkatan harta Suharso) ini penting untuk diselidiki secara mendalam, jika tidak perbuatannya ini akan berdampak pada kondisi perekonomian negara,†ujar koordinasi aksi, Loilatu.
Menurutnya, peningkatan kekayaan yang drastis secara singkat tidak rasional dan patut dicurigai.
Berdasarkan catatat dari
elhkpn.kpk.go.id, Suharso pada 2018 memiliki kekayaan sebesar Rp 84.279.899. Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Sementara satu tahun berselang, yakni pada 2019 harta Suharso meningkat pesat sebesar Rp 59.861.206.050. Di tahun berikutnya, pada 2020 Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036.
Sedangkan tahun 2021, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 73.064.251.480.
Loilatu menambahkan, dia juga melihat terdapat tindakan penyalahgunaan wewenang atau
abuse of power. Tindakan tersebut dilakukan karena Suharso menggunakan privat jet untuk kepentingan pribadinya menjelang Muktamar PPP 2020.
“Dugaan kasus ini sangat merusak citra serta nama baik pejabat negara, maka kami mendesak BPK dan KPK mengusut tuntas. Kami juga menuntut Presiden Jokowi untuk segera memecat Suharo dari Menteri Bappenas,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: