Pejabat Pemkab Lamteng Diperiksa Buntut Suap Bupati Ardito

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 13 Januari 2026, 18:19 WIB
Pejabat Pemkab Lamteng Diperiksa Buntut Suap Bupati Ardito
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) hingga pihak swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemkab Lamteng.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa, 13 Januari 2026.

Total ada 9 orang yang dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dala kasus yang menjerat Bupati Lamteng periode 2025-2030, Ardito Wijaya sebagai tersangka. Mereka adalah Plt Kepala Dinas Bina Marga Pemkab Lamteng, Elviya Malyani; Kepala Bidang di Dinas Bina Marga Pemkab Lamteng.

Kemudian Melia Sari Dewi; dan staf di Dinas Bina Marga Pemkab Lamteng, Ibram Haril.

Lalu dari pihak swasta ada Iwan Heri Sanjaya dari CV Agung Jaya Prima, Van Yustisi dari CV Putra Inti Pratama, Sutisna dari PT Djuri Teknik, Dani Aprilian dari PT Belibis Raya Group.

Serta Dicki Endisa Putra dari PT Way Kawat Abadi dan Ahmad Sunanda dari PT Yerman Makmur Sejahtera. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA