"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa, 13 Januari 2026.
Total ada 9 orang yang dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dala kasus yang menjerat Bupati Lamteng periode 2025-2030, Ardito Wijaya sebagai tersangka. Mereka adalah Plt Kepala Dinas Bina Marga Pemkab Lamteng, Elviya Malyani; Kepala Bidang di Dinas Bina Marga Pemkab Lamteng.
Kemudian Melia Sari Dewi; dan staf di Dinas Bina Marga Pemkab Lamteng, Ibram Haril.
Lalu dari pihak swasta ada Iwan Heri Sanjaya dari CV Agung Jaya Prima, Van Yustisi dari CV Putra Inti Pratama, Sutisna dari PT Djuri Teknik, Dani Aprilian dari PT Belibis Raya Group.
Serta Dicki Endisa Putra dari PT Way Kawat Abadi dan Ahmad Sunanda dari PT Yerman Makmur Sejahtera.
BERITA TERKAIT: