Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuktikan komitmennya menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J. Pihak Kejaksaan Agung mengumumkan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) telah dinyatakan lengkap atau P-21. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: