CORE: UU PDP Perlu Perhatikan Pelaku Usaha Mikro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 21 September 2022, 17:58 WIB
CORE: UU PDP Perlu Perhatikan Pelaku Usaha Mikro
UU Perlindungan Data Pribadi/Net
rmol news logo Disahkannya Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) oleh DPR RI akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Transaksi keuangan maupun bisnis, menjadi lebih aman dan nyaman lewat digital.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengungkapkan bahwa pemerintah sepatutnya memperhatikan pelaku usaha mikro dalam upaya akselerasi transformasi digital ekonomi.

"Menurut saya adalah pelibatan dari pelaku terutama dari produsen. Bukan dari konsumen. Kalau konsumen kan sudah banyak penggunanya. Indonesia kan pasar digital-nya besar sekali, bahkan dimanfaatkan oleh para pelaku dari luar negeri. Sekarang bagaimana transformasi digital itu bisa membangun bisnis di sisi pelakunya, sisi produksinya, terutama yang mikro," ujar Faisal kepada wartawan, Rabu (21/9).

Menurutnya, cakupan akselerasi transformasi digital mempunyai cakupan cukup luar agar bisa bermanfaat bagi ekonomi. Namun yang utama adalah pendampingan pelaku usaha kecil menengah yang jumlahnya sangat besar di Indonesia.

Faisal mengatakan, pemerintah diminta tidak hanya menyiapkan infrastruktur dan platform digital, tetapi juga menyediakan pendampingan dari hulu hingga hilir. Tujuannya,  agar para pelaku usaha bisa lebih kompetitif dan mampu bersaing di platform digital.

"Jadi ke pelaku usahanya ada transformasi yang membuat mereka betul-betul ada peningkatan nilai tambah dari bisnis mereka karena mereka terdigitalisasi," tambahnya.

Menurutnya, hal itu adalah hal yang penting dalam upaya akselerasi transformasi digital. Pemerintah juga diminta untuk memastikan pelaku dan produk, keduanya berasal dari dalam negeri.

"Itu yang paling inti, jadi bagaimana pendampingan untuk memastikan bahwa pengguna dari platform-platform digital itu  adalah banyak dari pelaku di dalam negeri, produknya juga dari dalam negeri. Itu yang paling penting,” demikian Faisal.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA