“Perbedaan pendapat atas penyesuaian harga BBM tersebut sebaiknya disalurkan via perangkat demokrasi yang tersedia, yaitu parpol, DPR, atau media massa. Aksi anarkis hanya mempersulit keadaan rakyat," ujar pemerhati isu-isu strategis Profesor Imron Cotan dalam keterangannya, Jumat (9/9).
Terkait substansi kebijakan penyesuaian harga BBM, dikatakan Imron Cotan, dapat dipahami dengan melihat situasi geopolitik global yang belum menunjukkan arah yang jelas karena konflik Rusia-Ukraina yang tidak kunjung mereda.
Konflik di Eropa ini, menurutnya, melengkapi distrupsi rantai pasok pangan dan energi global yang sebelumnya sudah terganggu karena pandemi Covid-19.
"Penyesuaian harga BBM adalah wajar dilakukan oleh pemerintah-pemerintah di dunia, sejalan dengan tantangan ekonomi yang mereka hadapi,†katanya.
Imron menambahkan, penyesuaian harga BBM di Indonesia bukan tanpa mitigasi. Pasalnya, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah program perlindungan kepada masyarakat rentan dan tidak mampu.
Salah satunya adalah penambahan bantalan sosial sebesar Rp 24,17 triliun yang sudah mulai disalurkan sejak awal September ini.
BERITA TERKAIT: