Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Sudah Ingatkan BBM Jangan Dinaikkan, tapi Pemerintah Tajam ke Bawah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 06 September 2022, 04:34 WIB
PKS Sudah Ingatkan BBM Jangan Dinaikkan, tapi Pemerintah Tajam ke Bawah
Anggota DPR RI Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat/Net
rmol news logo Cara pemerintah menaikkan tarif BBM secara tiba-tiba disesalkan banyak pihak. Kenaikan itu dinilai makin menekan ekonomi masyarakat kecil.

Penolakan kenaikan BBM juga disampaikan oleh partai PKS beberapa waktu lalu. PKS meminta pemerintah cari opsi lain untuk mempertahankan neraca keuangan saat ini.

Anggota DPR RI Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat mengatakan bahwa kenaikan BBM sangat menekan kondisi ekonomi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

"Kita menyayangkan tindakan pemerintah yang secara tiba-tiba menaikkan harga BBM. Saat ini kondisi ekonomi tidak stabil, sekecil apapun kebijakan mempengaruhi ekonomi masyarakat," kata Syahrul Aidi.

Dia menyebut bahwa PKS dari awal menolak kenaikan BBM. Apapun alasannya. Namun pemerintah ditudingnya tetap nekat naikkan BBM.

Bahkan terkesan pemerintah itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Dimana BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar dinaikkan, namun Pertamax dan Pertamax Turbo malah diturunkan.

"Pemerintah pekak badak, tak mau mendengar masukan. Tajam ke bawah tumpul ke atas. Kenaikan harga BBM ini bakal meningkatkan angka kemiskinan, harga barang makin mahal, tingkat perjalanan menurun tajam,” tegasnya.

Syahrul Aidi juga menyoroti terkait kebijakan pemerintah yang tidak mengevaluasi program yang tidak strategis dan mendesak saat ini. Seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan lainnya.

"Harusnya pemerintah menghentikan program yang tidak substansi atau penting saat ini. Kita fokus mempertahankan ekonomi agar tidak krisis. Kenaikan BBM ini mempengaruhi semuanya,” tegas Syahrul Aidi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA