Di hari ke-11 ini, KPU RI akan menerima pendaftaran satu parpol baru yang sama sekali belum pernah mengikuti pemilu.
"Hari Kamis, 11 Agustus 2022 akan mendaftar Partai Kedaulatan Rakyat pada pukul 14.00 WIB," ujar anggota KPU RI Idham Holik, kepada wartawan, Kamis (11/8).
Dijelaskan Idham, pada Rabu kemarin (10/8), hanya Partai Kedaulatan Rakyat yang berkirim surat permohonan pendaftaran kepada KPU RI, sehingga hari ini hanya ada satu parpol yang dijadwalkan diterima KPU RI.
Meski begitu, pada Jumat besok (12/8), Idham yang merupakan mantan anggota KPU Jawa Barat telah menerima surat permohonan rencana pendaftaran dari 7 parpol lainnya.
Tujuh parpol tersebut adalah sebagai berikut:
1. Partai Berkarya 09.00 WIB
2. Partai Bhinneka Indonesia (PBI) 10.00 WIB
3. Partai Buruh 13.00 WIB
4. Parsindo 14.00 WIB
5. Partai Republik 14.00 WIB
6. Partai Ummat 15.00 WIB
7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu 16.00 WIB.
BERITA TERKAIT: