Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Disindir Kasus Brigadir J, Benny K Harman: Daripada Sesat Sebaiknya Mahfud Tanya Langsung ke Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 09 Agustus 2022, 15:32 WIB
Disindir Kasus Brigadir J, Benny K Harman: Daripada Sesat Sebaiknya Mahfud Tanya Langsung ke Jokowi
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman/Net
rmol news logo Wakil rakyat di Senayan, khususnya Komisi III DPR RI mulai bereaksi setelah disentil Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus kematian Brigadir J.

Salah satunya anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Benny K Harman. Melalui akun Twitternya, Benny Harman turut melampirkan tangkapan layar link pemberitaan media daring berisi sentilan Mahfud MD soal sikap diam DPR RI atas kasus Brigadir J.

"Sikap diam DPR dalam kasus kematian Brigadir J dipertanyakan Menkopohukam," demikian kalimat awal Benny Harman dikutip dari akun Twitternya, Selasa (9/8).

Alih-alih menjawab sindiran Mahfud MD, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini justru menyarankan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju ini untuk bertanya kepada kepala negara, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

"Daripada sesat, sebaiknya Pak Mahfud langsung saja tanya Presiden Jokowi mengapa 'DPR' sekarang menjadi beku. Juga mohon tanya kepada presiden. Mengapa bersikap diam saja terhadap kasus ini? #RakyatMonitor#," tutup Benny Harman.

Dalam wawancara di salah satu stasiun televisi, Mahfud awalnya menjelaskan bahwa kasus kematian Brigadir J sebagai kasus kriminal biasa karena ada psikopolitis dan psikohierarkis.

Sentilan kepada DPR tertuang dalam penjelasan psikopolitis.

"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil. Ini mana, enggak ada tuh," ujar Mahfud. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA