Junjung Tinggi Nilai Etik, Firli Bahuri Minta Masyarakat Tidak Berikan Hadiah kepada Insan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 11 Juli 2022, 14:57 WIB
Junjung Tinggi Nilai Etik, Firli Bahuri Minta Masyarakat Tidak Berikan Hadiah kepada Insan KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net
rmol news logo Menjunjung tinggi nilai-nilai etik, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri minta seluruh masyarakat tidak memberikan hadiah atau gratifikasi kepada insan KPK.

Penegasan itu disampaikan oleh Firli saat menyampaikan soal pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari jabatan Wakil Ketua KPK yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) 71/P 2022 terhitung hari ini, Senin (11/7).

Firli mengatakan, penegakan kode etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK adalah bagian dari penguatan pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Sehingga KPK dalam melaksanakan tugasnya tidak hanya berpedoman pada ketentuan UU saja, tapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etik," ujar Firli kepada wartawan, Senin siang (11/7).

Selain itu, kata Firli, penegakan kode etik juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Sehingga, KPK mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau gratifikasi kepada pimpinan, Dewas, maupun pegawai KPK.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang hingga hari ini terus mendukung dan mengawal tugas-tugas pemberantasan korupsi. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Ibu Lili Pintauli Siregar atas kerjanya selama menjabat sebagai pimpinan KPK," pungkas Firli.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA