Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

FSP BUMN Bersatu Desak Kejagung Segera Selidiki Kasus Kredit Macet PT Titan Infra Energy

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 23 Juni 2022, 19:37 WIB
FSP BUMN Bersatu Desak Kejagung Segera Selidiki Kasus Kredit Macet PT Titan Infra Energy
Arief Poyuono di acara Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Modus Pembobolan Bank BUMN", Kamis (23/6)/Repro
rmol news logo Sudah sering mengatasi dugaan kredit macet, Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit macet PT Titan Infra Energy (Titan Group) ke Bank Mandiri.

Harapan itu disampaikan oleh oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono di acara Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk Modus Pembobolan Bank BUMN yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (23/6).

"Saya berharap, aparat hukum yang lain, terutama Kejaksaan Agung, kan sudah ada beberapa LSM yang melaporkan dengan bukti-bukti yang autentik kepada Kejaksaan Agung, terkait masalah kredit macet di PT Titan Infra Energy terhadap Bank Mandiri. Itu harus segera diperiksa," ujar Arief.

Karena kata Arief yang merupakan pihak yang turut melayangkan amicus curiae atau sahabat hakim kepada Hakim di sidang gugatan praperadilan PT Titan atas penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, Kejagung merupakan institusi yang paling hebat dalam pemberantasan korupsi.

"Terutama terhadap dana-dana yang ada di BUMN. Contoh ada kasus Asabri, Jiwasraya, sebelumnya Kejagung membongkar kredit macet PT CSI di Mandiri," kata Arief.

Dengan demikian, Arief berharap Kejagung juga dapat segera melakukan penyelidikan atas kasus kredit macet PT Titan terhadap Bank Mandiri.

Apalagi, laporan dari Bank Mandiri ke Bareskrim sudah dibatalkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah mengabulkan gugatan praperadilan PT Titan. Bahkan, laporan dari pihak lainnya juga sudah dihentikan proses penyelidikan dan penyidikannya.

"Saya harap Kejaksaan Agung mulai melakukan penyelidikan terhadap kredit macet PT Titan. Nanti kita buktikan, tidak masuk di Bareskrim, tapi bisa masuk di Kejaksaan Agung, yaitu tindak pidana korupsi," pungkas Arief.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA