Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pihaknya kini tengah membahas draf R-Perbawaslu bersama lembaga terkait untuk bisa mencapai target pengesahan.
"Kami sekarang sedang membahas pengawasan tahapan yang insyaAllah akan selesai dalam 1-2 minggu ini, sehingga kemudian kita ajukan ke Komisi II (DPR RI) untuk kemudian ditetapkan, dikonsultasikan," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (14/6).
Bagja menerangkan, Bawaslu melakukan perubahan sejumlah poin pengaturan terkait tenggat waktu pengurusan pengawasan dari dalam Perbawaslu sebelumnya.
"Kami sudah melakukan perubahan terhadap Perbawaslu yang akan menunjang terhadap proses kami dalam melakukan proses pengawasan," jelasnya.
"Misal, pola hubungan dan kemudian masalah SOTK dan juga beberapa perbawaslu yang lain. Misalnya penanganan pelanggaran, penyuluhan sengketa juga pengawasan dan lain-lain," demikian Bagja.
BERITA TERKAIT: