Pasalnya, KPU dan Komisi II sudah sepakat untuk melaksanakan rapat tahapan pemilu dan anggaran pada 30 Mei lalu, namun KPU yang telah diundang Komisi II tak kunjung hadir.
Parahnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari setelah bertemu Jokowi di istana negara, mengumumkan kepada masyarakat bahwa masa kampanye akan berlangsung selam 90 hari tanpa adanya kesepakatan bersama parlemen yang sudah diagendakan sebelumnya untuk dibahas tanggal 30 Mei.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menuturkan bahwa, KPU seolah-olah tengah membenturkan DPR dengan istana dengan mengeluarkan pernyataan terkait masa kampanye pemilu, padahal komisi II telah menanti KPU hadir di parlemen pekan lalu untuk membahas masa kampanye.
“Saya merasa KPU membentur-kan DPR dengan istana. Pada saat bertemu presiden lalu mengeluarkan statemen bahwa KPU dan pemerintah menyetujui waktu kampanye 90 hari. Bukan hanya dari mulut ketua KPU tapi juga dari media sosial resmi KPU RI. Itu dimunculkan. Kepada beberapa komisioner yang saya merasa cukup dekat saya sampaikan ini secara pribadi,†ucap Rifqi secara tegas dalam rapat, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/6).
"Sebagai bentuk pengawasan saya kepada institusi ini. Karena tugas konstitusional yang saya emban sebagai Komisi II adalah melakukan pengawasan,†imbuhnya.
Rifqi mengingatkan Hasyim Asy’ari ketika Mahfud MD keluar dari rapat terbatas di Istana terkati hari H pemilihan umum, untuk mengusulkan pelaksanaan pemilu tanggal 15 Mei, padahal belum ada keputusan di Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu kala itu.
Padahal dia berharap dengan terpilihnya Hasyim sebagai Ketua KPU pada saat fit and proper test lalu, menghindari adab yang kurang baik sebagaimana yang dicontohkan Mahfud MD kala itu.
"Kita perlu waktu sekian bulan untuk menata tata dan etika bernegara ini. Agar tidak terkesan satu dengan yang lain, terfeed accomply kan. Itulah yang menjadi tata krama kami di Komisi II selama ini, dan salah satu rasionalisasi kenapa Mas Hasyim bang Bagja itu kami pilih kembali, karena kami ingin tradisi itu ada di dua institusi ini dengan tidak mengecilkan makna komisioner yang baru,†ucapnya.
Menurutnya, ketika KPU lebih memilih berkunjung ke istana,vketimbang menghadiri rapat bersama Komisi II membahas tahapan pemilu, merupakan cara yang kurang elok dan seolah-olah membenturkan DPR dengan Istana.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar KPU menjelaskan secara detil yang terjadi kala itu, alasan apa yang membuat KPU tidak hadir dalam rapat dan memilih mengunjungi istana.
"Dan saya kira agar tidak terjadi fitnah, mari kita sampaikan ini. Kenapa saya sebutkan ini feed accomply? Kita belum bahas tahapan tadi Pak Mardani cerita, nanti di dalam tahapan itu akan kelihatan bagaimana dinamika terkait dengan tahapan kampanye akan kelihatan sikap masing-masing anggota yang merepresentasikan masing-masing fraksi di DPR RI ini yang tentu bisa saja setuju 90 hari bisa saja tisak setuju,†katanya.
"Dan kita semua harus menghormati ini sebagai sebuah konfensi ketatanegaraan yanh selam ini kita lakukan bersama-sama,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: